Peran Diplomasi Militer dan Publik Prajurit Indobatt XXIII-K

Peran Diplomasi Militer dan Publik prajurit Indobatt XXIII-K dalam misi perdamaian pasukan PBB di Lebanon.

Pasukan pemeliharaan perdamaian PBB berperan dalam diplomasi militer dan publik. Sebagai duta bangsa yang mendapat kepercayaan dari dunia, keberadaan prajurit Indobatt XXIII-K dalam misi perdamaian di Lebanon selalu mendapat perhatian dari kontingen negara lain maupun masyarakat Lebanon. Seperti pada acara Medal Parade Kontingen Nepal tanggal 29 Juni 2017, Komandan Sector East Brigadier General Venancio Aguando De Diego meneriakan “Garuda” dan memberikan apresiasi saat bertemu prajurit Indobatt. Hal tersebut merupakan suatu bentuk penghormatan yang tinggi terhadap prajurit Indobatt.

Selain operasi militer mengamankan wilayah Lebanon, melaksanakan patroli dan latihan dengan kontingen negara lain, kegiatan protokoler diantaranya perayaan UN Days, Medal Parade, pertandingan olah raga, menerima kunjungan pejabat militer ataupun sipil merupakan bagian dari diplomasi militer. Ada juga kegiatan ziarah untuk memperingati prajurit yang menjadi korban saat melaksanakan misi perdamaian. Disamping itu penampilan prajurit Indobatt XXIII-K dalam Culture Event sebagai bentuk pengenalan kebudayaan bangsa Indonesia selalu menarik perhatian dari kontingen negara lain ataupun masyarakat Lebanon. Semua itu merupakan bentuk peran aktif prajurit Indobatt dalam diplomasi militer misi perdamaian PBB. “Memang butuh kerja keras untuk membangun suatu kepercayaan, namun hal tersebut tidak menjadikan hambatan bagi prajurit Indobatt” ungkap Komandan Indobatt XXIII-K Letkol Inf Yudi Gumilar, S.Pd. disela-sela perayaan Medal Parade Kontingen Nepal.

Selain diplomasi militer tentunya Indobatt juga telah banyak melaksanakan diplomasi publik yang dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat Lebanon, seperti melaksanakan kegiatan CIMIC, atau kegiatan bantuan kesehatan. Sosialisasi ditengah masyarakat dengan bertukar pikiran dan ajang sana semuanya dapat terjalin baik antara prajurit Indobatt XXIII-K dan masyarakat Lebanon. Peran serta prajurit Indobatt XXIII-K dalam diplomasi militer dan publik merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

  Indobatt23K  

Silaturahmi Dengan Prajurit di Perbatasan Blue Line Israel dan Lebanon

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiThaz-LZZmcn_W_UJQeHNo_1sZhRWvpFKw1KLbE5_IZ5f0kN38KtI0EfI3vLyQ0G6QGhYQrVp-wC5oVPWrg7yrU1Fpj7xHD2bfcqY9v7K-f_ogiMYBa1ZQEkYj4lWGUQTvDeBxiPTvDA/s320/_DSC0334.JPGKomandan Indobatt XXIII-K Letkol Inf Yudi Gumilar, S.Pd. beserta Perwira Indobatt, beberapa waktu lalu melaksanakan silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1438 H bersama prajurit-prajurit Indobatt yang berada di perbatasan Israel dan Lebanon.

Di hari pertama, prajurit Indobatt melaksanakan silaturahmi di dalam Markas Batalyon dan berikutnya di hari kedua giliran Komandan Indobatt XXIII-K Letkol Inf Yudi Gumilar, S.Pd. beserta Perwira Indobatt silaturahmi ke Kompi-Kompi luar Markas Batalyon UNP 7-1.

https://indobatt23k.files.wordpress.com/2017/06/dsc0321.jpg?w=600Kompi A, Kompi B dan Kompi C Indobatt menjadi tujuan silaturahmi Komandan Indobatt beserta rombongan. Begitu pula prajurit Indobatt yang sedang melaksanakan pengamanan di daerah perbatasan Israel dan Lebanon atau daerah Blue Line, semuanya tak luput didatangi Komandan Indobatt.

Dengan semangat, tugas tetap dilaksanakan dihari lebaran, inilah yang membuat Komandan Indobatt salut dengan prajurit-prajuritnya. “Pertahankan semangat juang kalian, keluarga saya adalah kalian, mohon maaf lahir batin, Tuhan pasti selalu bersama kita,” kata Letkol Inf Yudi Gumilar, S.Pd.

https://indobatt23k.files.wordpress.com/2017/06/dsc0402.jpg?w=600Suasana haru bercampur bahagia terasa saat Komandan Indobatt XXIII-K Letkol Inf Yudi Gumilar, S.Pd. menyalami satu persatu prajurit yang sedang mengemban tugas. Meskipun jauh saat merayakan Idul Fitri, namun kerinduan dengan keluarga sedikit terobati dengan terciptanya suasana penuh rasa kekeluargaan saat menjalankan misi di negara orang.

  Indobatt23K  

Kapal Perang AS Melewati Perairan Indonesia

Ilustrasi Kapal induk USS Ronald Reagan di perairan Jepang [US NAVY / AFP/Artur SEDRAKYAR]

Angkatan Laut Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa dua kapal angkatan laut AS telah memasuki perairan Indonesia di lepas pantai Kepulauan Natuna di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Juni lalu, tidak melanggar peraturan apapun.

Kapal-kapal tersebut, kapal induk USS Ronald Reagan dan USS George Washington, "melakukan pelayaran yang tidak melanggar peraturan berlayar dan dengan demikian tidak ada masalah dengan hal itu," ungkap Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Achmad Taufiqurrahman kepada The Jakarta Post.

Seorang sumber di Angkatan Laut sebelumnya mengungkapkan bahwa USS Ronald Reagan dan USS George Washington memasuki perairan Indonesia di Selat Malaka tanpa izin, memberi saran bahwa kehadiran mereka terkait dengan usaha untuk mencegah kegiatan kelompok Negara Islam di Filipina selatan.

Pada tanggal 14 Juni lalu, USS Ronald Reagan memasuki perairan Natuna dan menerbangkan pesawat F22 Raptor dan helikopter di wilayah tersebut. Operasi tersebut kemudian digagalkan oleh Angkatan Laut Indonesia.

Rombongan kapal perang tersebut akhirnya meninggalkan zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEE) setelah dibayangi oleh kapal perang Indonesia KRI Sultan Hasanuddin. {The Jakarta Post}

  ⚓️ Garuda Militer  

Penambahan Alutsista Bakamla

Pengamanan Laut Indonesia Daftar alutsista Bakamla [pr1v4t33r]

Beredar info penambahan alutsista Bakamla. Dari data proyek strategis terlampir penambahan kapal dengan ukuran cukup besar yang mempunyai panjang 80 dan 110 meter.

Dalam tabel terlampir penambahan kapal dengan jumlah cukup banyak, seperti kapal ukuran 110 meter bertambah menjadi 2 unit, dimana kapal pertama sedang dalam pengerjaan di galangan kapal Palindo, Batam.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRhxauAppRFthCUSWm0WzXWOFAMwQCDmwKDdBk2gF4jFJkMsRoOTHnhzZn9ZGLVqz_Co5bKtOKolv6kz1Kj_QwnpInpKGqQga6bJX029NDUkC8KzPSNKygzCrCQWGShFW6_8V0GpAXz_Ok/s1600/bakamla.jpgSelain itu juga terlampir penambahan kapal ukuran 80 meter tahap dua sebanyak 2 unit dimana pada periode pertama telah disiapkan sebanyak 3 unit.

Untuk pengamanan dari udara, Pemerintah juga menambahkan sebanyak 1 unit pesawat intai untuk pengamanan laut Indonesia. Bila melibatkan industri pertahanan lokal, bisa dipastikan pesawat CN seri produksi PT Dirgantara Indonesia akan memperkuat alutsista Bakamla tersebut.

Luasnya Laut Indonesia, bukan hal mudah untuk mengawasi dan patroli dengan kapal yang telah ada sekarang. Indonesia memerlukan kapal dengan ukuran besar untuk menjaga perairan ZEE, dimana Samudra dengan ombak besar memerlukan kapal yang mampu bertahan diatas sea stage 5 keatas.

  Garuda Militer  

Proyek Strategis Nasional

✈ Bertambah 55 Proyek dan 1 Program Industri Pesawat Terbang ✈ NC-212i di Hanggar PT DI [uranus398]

Tanggal 15 Juni 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang merupakan proyek infrastruktur sebagai upaya mewujudkan Nawacita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Mei 2017, Presiden Jokowi telah pula menetapkan Perpres Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional, dalam upaya percepatan pengadaan tanah yang dikuasai masyarakat dan meminimalisasi dampak sosial yang timbul terhadap masyarakat sebagai akibat dibebaskannya lahan masyarakat dimaksud untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Hal utama dalam perubahan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tersebut adalah bahwa pembiayaan dalam pembangunan PSN dapat pula dilakukan melalui non anggaran pemerintah. “Proyek Stategis Nasional yang bersumber dari non anggaran Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” bunyi Pasal 2 ayat (4) Perpres Nomor 58 Tahun 2017.

Terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, terhadap lokasi Proyek Strategis Nasional yang tidak berkesesuaian dengan rencana tata ruang kabupaten/kota atau rencana tata ruang kawasan strategis nasional, sesuai Pasal 19 ayat (3), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat memberikan rekomendasi kesesuaian tata ruang atas lokasi PSN.

Sedangkan untuk penetapan tanah lokasi PSN, sesuai Pasal 21 Ayat (4), dilakukan oleh Gubernur. “Tanah yang telah ditetapkan lokasinya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dapat dilakukan pemindahan hak atas tanahnya oleh pemilik hak kepada pihak lain selain kepada Badan Pertanahan Nasional,” bunyi Pasal 21 ayat (5).

Dalam hal jangka waktu penetapan lokasi dimaksud, sesuai Pasal 21 Ayat (6), telah berakhir dan penyediaan tanah untuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional belum selesai, gubernur memperbaharui penetapan lokasi Proyek Strategis Nasional untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.

Seluruh dokumen yang telah ada sebelum pembaharuan penetapan lokasi Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (6), menjadi dokumen penyediaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi Pasal 21 ayat (7).

Adapun dalam rangka penggunaan barang dan/atau jasa dalam negeri, sesuai Pasal 24 ayat (2), Penanggung Jawab PSN dapat bekerja sama dengan badan usaha nasional dalam negeri dan/atau badan usaha asing yang memiliki komitmen dalam pengembangan peralatan dan komponen, sumber daya manusia, dan transfer teknologi yang diperlukan dalam pelaksanaan PSN.

Sebagai informasi, dalam Lampiran Perpres Nomor 58 Tahun 2017 berdasarkan hasil evaluasi atas kelayakan dan perkembangan Proyek Strategis Nasional, perhitungan proyek sudah selesai sebanyak 20 Proyek, proyek dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional sebanyak 15 proyek, serta 55 proyek baru dan 1 program industri pesawat terbang masuk menjadi Proyek Strategis Nasional, sehingga total daftar Proyek Strategis Nasional menjadi 245 Proyek, 1 program kelistrikan, dan 1 program industri pesawat terbang.

  Setkab  

Pembelian Sukhoi Disebut Menguntungkan Indonesia

✈️ Berusaha mendatangkan 10 unit✈️ Pesawat Su35 Rusia [Marina]

Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, menyebut pembelian Sukhoi SU 35 menguntungkan Indonesia. Sebab ada kerja sama berkelanjutan antara negara produsen Rusia dengan pemerintah Indonesia.

"Karena ada imbal dagangnya 50 persen. Kita bisa ekspor," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.

Perjanjian antara Indonesia dan Rusia itu meliputi pembangunan pabrik suku cadang pesawat tempur di Tanah Air. Nantinya di Indonesia akan tersedia suku cadang hingga pusat perbaikan Sukhoi.

Namun Menhan menolak menjelaskan detail kerja sama termasuk 50 persen imbal dagang mengingat hal tersebut, kata dia, masuk ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag). Yang jelas, Ryamizard akan berusaha mendatangkan 10 lebih pesawat tempur Sukhoi ke Tanah Air.

"Kemarin kan dananya untuk 8 pesawat, saya akan coba bisa 10. Kalau bisa 11 (pesawat Sukhoi)," kata Ryamizard.

Disinggung mengenai waktu kedatangan pesawat, Mantan KASAD itu meminta semua pihak sabar. Karena proses mendatangkan pesawat terbilang rumit, apalagi yang baru. "Ya dibuat dulu, kan kita enggak beli bekas," pungkasnya. (HUS)

  ✈️ Metrotv  

Dubes Spanyol Tawarkan Kerja Sama Pemberantasan Terorisme

Temui Wiranto http://assets.kompas.com/crop/66x0:910x563/750x500/data/photo/2017/06/21/41491415111.jpgMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia José Maria Matres Manso di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia José Maria Matres Manso, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Dalam pertemuan tersebut, José menawarkan konsep kerja sama antara Indonesia dan Spanyol pada bidang pemberantasan terorisme, keamanan siber, dan alutsista.

Wiranto mengatakan, José dikenal berpengalaman dalam mengatasi persoalan terorisme saat ditugaskan menjadi duta besar di Mali.

"Kita tahu di Mali sana cukup kisruh ya waktu itu. Dia punya pengalaman mengatasi masalah terorisme, sehingga menawarkan suatu bantuan kerja sama dengan BNPT dalam rangka menumpas aksi terorisme di Indonesia," ujar Wiranto, usai pertemuan.

Ia menyambut baik tawaran tersebut. Menurut Wiranto, Indonesia harus menjalin kerja sama dengan banyak negara dalam memberantas aksi terorisme.

Mantan Panglima ABRI itu yakin, kerja sama dengan Spanyol dapat memperkuat tugas pokok dan fungsi BNPT.

"Negara manapun yang punya pengalaman melawan terorisme, selalu kita minta untuk memberikan satu kontribusi pengalaman untuk melawan itu. Untuk memperkaya bagaimana BNPT bisa secara hard approach maupun soft approach menghadapi terorisme itu, dan Spanyol punya pengalaman seperti itu," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga membahas soal rencana kerja sama di bidang keamanan siber. Kerja sama itu dilakukan terkait pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Dan tentunya juga masalah siber ya. Kita kan baru mendirikan Badan Siber dan Sandi Negara. Kita butuh juga masukan dari Spanyol," kata Wiranto.

Kerja sama di bidang pertahanan dan alutsista juga tak luput dibahas.

Selama ini, Indonesia dan Spanyol memiliki pengalaman kerja sama yang cukup panjang terkait hal tersebut.

"Kita sudah mempunyai pengalaman yang cukup panjang dengan Spanyol, dengan demikian perkembangan perkara ke arah yang lebih maju sangat dimungkinkan," ujar Wiranto.

  Kompas  

Wiranto Ungkap Syarat Kerja Sama Alutsista dengan Negara Lain

Harus Ada Alih Teknologi https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYsTW3vnr5MG5CFDrYuO6zmFlYKhsx-9LLmavSviO5BaFvtxC3qzN55YoGs8Vw4jD0wO6nq_RAWC34Q2VbT7_eXHfvEJs4qkovIeh6mOJTkm6FuHBOAqstw29n01VQZo7Jl1bbDerNXQXb/s1600/pkr+10514+331+REM.jpgKRI REM 331, PKR 10514 [Damen]

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan ada syarat yang harus dipenuhi dalam kerja sama dengan negara lain terkait alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Menurut Wiranto, harus ada transfer atau alih teknologi dalam kerja sama memproduksi senjata dengan negara lain.

Tidak hanya itu, lanjut Wiranto, konten atau material yang digunakan dalam pembuatan maka harus ada transfer teknologi dan menggunakan material dari Indonesia.

"Itu persyaratan yang harus masuk dalam satu kerja sama pembuatan alutsista sehingga suatu saat kita tidak perlu mengimpor lagi, jadi bisa buat industri di sini," ujar Wiranto usai menerima Duta Besar Spanyol, Jose Marin Matres Manso di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2017).

Di Indonesia, kata dia, industri alutsista bukan perkara yang mudah karena selalu dikaitkan dengan mekanisme pasar.

Wiranto mencontohkan dalam memproduksi pesawat terbang. Menurut dia, negara akan merugi karena tidak sanggup untuk memberikan subsidi.

Oleh karena itu, kata dia, langkah yang tepat adalah melakukan ekspansi ke luar negeri untuk memperoleh dana.

"Tidak mudah untuk kemudian membuka industri persenjataan dan kelengkapan perang di Indonesia sendiri. Kita mesti cari pasar, pasar ini kan sangat ketat ya," ucapnya. (dam)

  sindonews  

Mengapa Angkatan Laut Indonesia Perlu Kapal Selam Konvensional Jarak Jauh ?

Sejak Perang Dunia pertama, kapal selam dikenal sebagai pemburu kapal permukaan musuh yang senyap dan mematikan. Hal ini disebabkan karena kapal selam mempunyai beberapa keunggulan yang mampu memberikan efek penggentar (deterrence effect) untuk musuh-musuhnya.

Teknologi dan taktik peperangan, meliputi stealth, covert, asimetris, dan keuntungan akses di laut, sering memberikan kemenangan untuk kapal selam dalam pertempuran, memberikan efek besar kepada musuh dan membuat mereka lebih superior daripada kapal perang lainnya di mandala perang. Indonesia, sebagai salah satu negara yang mengoperasikan kapal selam dalam angkatan lautnya, juga harus memanfaatkan kelebihan yang dimiliki kapal selam.

Indonesia memiliki tugas berat dalam menentukan berapa besar kekuatan kapal selam dan bagaimana pola operasi untuk kapal selam itu sendiri. Mencermati letak geografis dan perkembangan lingkungan strategis regional, Indonesia memerlukan kapal selam konvensional yang berukuran besar agar dapat beroperasi jauh dari pangkalan.

Satuan kapal selam nantinya juga harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap negara Indonesia sebagai leadership role di kawasan regional dan ikut serta dalam permasalahan global. Hal ini konsisten dengan paradigma TNI AL yaitu Menjadi Angkatan Laut Berkelas Dunia (World Class Navy).

Selain itu, satuan kapal selam harus mampu menangkal potensi ancaman baik dari dalam maupun dari luar dan mampu beroperasi di seluruh perairan Indonesia yang berpotensi terjadi konflik kepentingan dan kedaulatan.

Teknologi kapal selam merupakan teknologi yang sangat sensitif dan bersifat eksklusif nasional. Sebagian besar negara produsen kapal selam tidak mau berbagi teknologi yang mereka punyai, walaupun dengan negara sahabat maupun sekutunya sekalipun. Dalam situasi ini, Indonesia mempunyai pilihan yang sulit.

Politik Luar Negeri bebas aktif dan pilihan non blok menjadi pertimbangan dalam mengembangkan kekuatan angkatan laut, khususnya kapal selam. Perusahaan galangan kapal domestik, seperti PT PAL, perlu mendapatkan bantuan dan dukungan teknologi kapal selam dari negara lain dalam mendesain, membangun, mengembangkan dan mempertahankan kemampuan kapal selam. Namun, tentunya campur tangan dan kemauan pemerintah dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri sangat diharapkan, sehingga terdapat proses transfer of Technology (ToT).

 Mengapa Indonesia Harus Memilih Kapal Selam? 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsC-Y4-oeUCK5g9v7aijxbYwIpYEJQfYjImZBrS-kD_7RwcOTTrqY1vhbUhsrODAE-rx0GhMqe7CMCChvxTKtog8zUgiS2tETFfuc1tlM2Bvg_Jd087tYBGpHBLcenmbNcXhEb5xlJdUmg/s1600/KRI+Nagapasa+403+menjalani+sea+trial+%2528defence.pk%2529.jpgKRI Nagapasa 403 [Hiu Kencana]

Taktik paling ideal kapal selam adalah stealth atau rahasia, beroperasi secara tertutup (covert) sampai dapat mendekati musuh, kemudian mengamati, melaporkan atau melaksanakan aksi manuver sesuai misi yang diemban. Dengan posisi yang tepat dan covert, kapal selam mampu untuk menyerang musuh dengan cepat tanpa terdeteksi. Kapal selam juga mampu beroperasi sendiri sebagai tanda dukungan dari satuan atau unsur lain.

Dengan kemampuan inilah, kapal selam memberikan berbagai pilihan terhadap pemerintah Indonesia, khususnya untuk TNI AL dalam merencanakan pilihan atau respons dalam bentuk berbagai operasi militer. TNI AL dapat mengirimkan kekuatan kapal selam untuk mengobservasi suatu kegiatan di daerah konflik, dengan tetap memiliki keuntungan deteksi dan inisiatif tanpa terdeteksi.

Selain itu, stealth dan operasi covert kapal selam memberikan suatu kemampuan asimetris terhadap negara pengguna kapal selam. Besarnya pengaruh dari kemampuan asimetris ini tergantung pada ukuran dan jumlah kapal selam dalam satu satuan.

Kapal selam diharapkan bisa beroperasi di seluruh perairan yang menjadi perhatian khusus dan area rawan, sehingga musuh akan berpikir lebih dalam untuk meramu taktik anti kapal selam (AKS). Musuh juga memerlukan anggaran yang lebih besar dalam mengembangkan kemampuan untuk menangkal operasi kapal selam, baik teknologi AKS, kapal permukaan dan unsur AKS lainnya. Inilah yang menyebabkan mengapa kapal selam mempunyai kemampuan asimetris.

Kemampuan asimetris ini yang dapat dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk mempengaruhi suatu kejadian dengan menghadirkan kapal selam di kawasan regional. Karena kapal selam mampu beroperasi sendiri dengan memanfaatkan keuntungan akses di seluruh perairan Indonesia dimana unsur TNI yang lain tidak mampu melaksanakannya. Keuntungan akses kapal selam ini dapat digunakan dalam melaksanakan pengamatan dan penyerangan terhadap musuh di mandala perang atau di wilayah musuh sendiri.

Mencermati perkembangan lingkungan geografi dan strategis, negara-negara di kawasan Indo-Pasifik memiliki pandangan yang sama tentang pentingnya laut dan untuk itu mereka saling meningkatkan kekuatan maritim masing-masing. Pengadaan kapal selam pun meningkat dimana negara-negara tersebut menilai tentang pentingnya karakteristik kapal selam.

Ancaman kapal selam di kawasan pun meningkat dan memberikan tantangan sulit untuk TNI AL di masa mendatang. Walaupun negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia bersifat netral, namun Indonesia wajib untuk tetap meningkatkan pengamatan secara strategis, kemampuan deteksi dan tingkat kewaspadaan.

Memang anggaran dan kekuatan militer kita terbatas, namun Indonesia mempunyai peranan penting dalam mempertahankan kestabilan regional dan global melalui strategi pengamanan kawasan. Sehingga untuk menentukan suatu strategi, bisa dalam diplomatik, ekonomi atau militer, Indonesia harus lebih berpikir asimetris yaitu sedikit unsur dengan efek penggentar yang besar, artinya kebutuhan akan kapal selam adalah sangat perlu.

  Mengapa Harus Kapal Selam Jarak Jauh? 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQgpRPxRVJ9Fae31DOGMlI9XZDfQXULs9ujOPoW7uixhnjUgCkVAE-34pBeksU57SrgaZT3nFagKJ3vsF1VAfpwKErkPkLYqzosGBMfi55V5G7vK5kiXmxUzqS6FJ089G2a_LN-n5xxB_D/s1600/German_Type_214_Submarine.jpgType 214 HDW [indiandefensenews]

Luas dan posisi strategis Indonesia memberikan pilihan strategi defence in depth. Strategi ini adalah bagaimana menghancurkan kekuatan musuh sebelum memasuki teritorial Indonesia, saat mendekati pangkalan musuh dan saat transit. Indonesia perlu untuk mengembangkan kemampuan operasi militer jarak jauh sekaligus memberikan kesempatan untuk mempertahankan pengendalian laut dan keamanan di area rawan/choke points.

Karakteristik unik kapal selam akan dapat dimanfaatkan secara optimal jika dioperasikan dalam taktik ofensif atau postur forward deployment. Di dalam konteks kita, ini berarti kapal selam Indonesia harus mampu dioperasikan secara tertutup di luar area teritorial atau pada titik-titik rawan.

Taktik kapal selam ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk dapat mempengaruhi situasi di wilayah yang vital dengan memiliki efek penggentar. Kemampuan ini hanya dapat dilakukan oleh kehadiran kapal selam yang memiliki keuntungan asimetris dan keuntungan akses. Selain itu, pengoperasian kapal selam di garis depan dapat memberikan kewaspadaan, keunggulan pengumpulan intelijen dan pengamatan dimana pemerintah Indonesia dapat memanfaatkannya dalam strategi demi menghindari peperangan skala besar.

Sejak kapal selam dikenalkan dalam pertempuran pada awal abad ke-20, strategi kampanye perang selalu berhasil jika kapal selam dioperasikan dengan taktik ofensif dengan menggunakan pangkalan aju. Awal perang dunia kedua, taktik ofensif kapal selam Jerman terbukti berhasil sebelum pihak Sekutu menemukan tindakan perlawanan yang efektif.

Selain itu, kesuksesan Satuan Kapal Selam Pasifik Amerika yang berhasil menenggelamkan 2/3 armada Jepang di perang dunia kedua. Sebelumnya, di perang dunia pertama, satuan kapal selam Sekutu di Laut Marmora juga menunjukkan keberhasilan strategi garis depan (forward deployment) saat berhasil membatasi kemampuan pasukan Turki saat berusaha mengusir pasukan amfibi Sekutu di Semenanjung Gallipoli.

Kemudian, pangkalan aju kapal selam dalam Perang Dunia kedua adalah penggunaan pangkalan Fremantle dan Brisbane di Australia oleh satuan kapal selam Amerika, Inggris dan Belanda. Saat ini, US Navy mengoperasikan kapal selamnya di wilayah regional kita dengan menggunakan Jepang, Singapura, Australia dan Guam sebagai pangkalan aju. Perlu kita catat bahwa strategi ini sangat efektif dalam hal biaya dan waktu respons. Strategi ini lebih efektif daripada mereka menggerakkan kapal selam dari negara atau pangkalan mereka sendiri.

Namun di sisi lain, Indonesia tidak memiliki pangkalan aju kapal selam di daerah depan (forward territory), sehingga operasi kapal selam kita sangat bergantung pada kapal tender, dimana berpotensi menjadi sasaran musuh. Tetapi menggunakan kapal selam jarak pendek dengan menggunakan kapal tender adalah strategi yang berisiko tinggi.

Kapal tender mempunyai sifat kerentanan yang tinggi dan juga memerlukan perlindungan saat transit atau berada di mandala perang, terutama saat kapal selam melaksanakan bekal ulang atau hanya sekedar sandar. Sehingga, Indonesia perlu mempertimbangkan pengadaan dan penggunaan kapal selam konvensional jarak jauh, sehingga bisa digunakan dalam postur ofensif atau di garis depan, dioperasikan di choke points, menghadang musuh saat transit maupun menghancurkan musuh di wilayahnya sendiri.

  Mampukah Hanya dengan 12 Kapal Selam? 
[​IMG]Modul kapal selam DSME 1400 di galangan PT PAL [Portal Komando]

Pengalaman pengoperasian kapal selam kelas Cakra selama dua dekade terakhir menunjukkan bahwa hanya dengan dua kapal selam, adalah sangat jauh dari jumlah ideal yang diperlukan dalam mempertahankan kehadiran kapal selam di kawasan sampai tidak memiliki efek penggentar. Di dalam MEF disebutkan bahwa minimal 12 kapal selam diperlukan untuk mempertahankan postur operasi kapal selam yang efektif.

Apabila mampu mengoptimalkan kelebihannya, Indonesia akan dapat memaksimalkan efek penggentar secara strategis yang dapat mempengaruhi pilihan taktik musuh. Indonesia memerlukan kapal selam yang mampu beroperasi dan hadir secara terus menerus di area yang jauh.

Pola operasi dua belas kapal selam harus efektif dan terus menerus sehingga mampu menjawab kehadiran pada wilayah rawan dan misi yang berbeda. Rotasi dengan tiap empat kapal selam melaut, empat kapal selam dalam status siaga dan empat dalam perawatan akan dapat mengeksploitasi kemampuan kapal selam secara optimal dan lebih penting lagi dapat mengeksploitasi wilayah bawah laut di kawasan regional.

Indonesia adalah negara yang tidak memiliki sekutu dengan kebijakan politik bebas aktif dan non-blok. Sehingga, strategi pertahanan kita sekarang adalah berdiri sendiri dalam konteks ASEAN dan kerja sama regional.

Indonesia lebih berharap pada kemampuan sendiri sebagai pencegahan dan mengatasi serangan musuh tanpa bergantung pada bantuan negara lain. Indonesia tidak berharap bantuan militer secara langsung jika mendapatkan ancaman sekalipun dari kekuatan militer yang jauh lebih besar.

Oleh karena itu, Indonesia harus selalu siap dalam segala ancaman peperangan saat diperlukan. Sehingga, kekuatan dengan 12 kapal selam akan menjadikan Indonesia superior di kawasan dan mampu menjawab segala ancaman. Kekuatan kapal selam yang kuat juga akan berkontribusi penting dan sangat signifikan kepada keamanan maritim regional, menjadikan Indonesia memiliki peran pemimpin di antara negara-negara kawasan regional.

**

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiM7eJFikRuGTzmseAowo_cZrWbqAYv_bcAdnql7tv-HFXZrjVQGFEnbL4onT7fVN78htsskyQbMM4jRXbj8DsYfgg0-uIFxYsYLoeBX0aSxnOUQ8LgXEX5yjXDynipo71ctkFfAcqQIll8/s1600/IMG-20170615-WA0074.jpgKRI Nagapasa 403 di perairan Korea Selatan. [maritim news]

Sebagai penutup, kapal selam memiliki kelebihan dan karakteristik yang unik dimana membuat mereka menjadi penggentar yang menakutkan kepada lawan-lawannya, yaitu stealth, covert, asimetri dan memiliki keuntungan akses. Ketika Indonesia bergantung pada jalur perdagangan lewat laut termasuk memberikan garansi atas keamanan SLOC, kapal selam konvensional jarak jauh adalah jawabannya. Memiliki kapal selam konvensional jarak jauh ini akan mampu menjaga wilayah rawan dan choke points dengan memanfaatkan kelebihan kapal selam.

Sebuah satuan kapal selam konvensional jarak jauh akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kepentingan global dan memberikan Indonesia peran pemimpin di wilayah regional, mendukung konsep TNI AL saat ini, menjadi Angkatan Laut yang Berkelas Dunia. Kebutuhan ini mampu dijawab dan diatasi dengan mempunyai kekuatan 12 kapal selam konvensional jarak jauh. Satuan kapal selam ini merupakan aset strategis yang sangat penting untuk mendukung kepentingan Indonesia di regional dan global.

Sebagai negara yang tidak bersekutu, industri domestik kapal selam perlu dikembangkan dalam mendesain, membangun, mempertahankan, meningkatkan dan memelihara kemampuan kapal selam dalam usia pakainya. Pengembangan industri kapal selam domestik sangat konsisten dengan strategi pertahanan Indonesia saat ini, yaitu kemandirian dalam alutsista. Program berkelanjutan juga harus seimbang antara sumber daya yang tersedia dan dapat dipertahankan sesuai usia pakai.

Tujuannya adalah memiliki kekuatan kapal selam dengan jumlah dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan strategis Indonesia, didukung oleh industri domestik dengan keterampilan dan kapasitas, untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan kapal selam, dalam rangka menuju “World Class Navy” dan menjadi yang terdepan di dalam peperangan bawah air di kawasan regional.

Oleh : Letkol Laut (P) Dickry Rizanny N., MMDS
Penulis adalah lulusan AAL tahun 1998, saat ini berdinas di Srena Koarmatim.

  Maritim News  

Mahasiswa UMY Buat PTS Siluman

Sebagai Alternatif Pengawasan Perairan Indonesia https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjw9jbCarxyyrEYN7lyCkYwr6q5pGiV59zWlc11y8lmdC3iWs5Xscy_7F2oM_frYIByAJ5_nxh0OYHEL6o3W9Ym7Gdp8XooZIn-MMIewivmUXTZ3cC63Eh8TDvSSekXuIHfuD_lrhen1XQ/s1600/25072014+KRI+Clurit+641.jpgIndonesia merupakan salah satu negara dengan wilayah perairan terbesar di bumi, dimana hal tersebut membuat Indonesia memiliki potensi kekayaan ikan yang melimpah. Namun akibat adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan illegal fishing, menjadikan para nelayan tidak dapat memaksimalkan matapencahariannya dan juga kegiatan tersebut dapat merusak biota laut yang hidup di perairan Indonesia. Terlebih di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan) Indonesia yang banyak wilayahnya berupa gugusan pulau kecil yang memerlukan pengawasan secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut menjadi perlu dilakukan agar celah-celah wilayah perairan Indonesia tidak menjadi jalan masuk bagi oknum pelaku illegal fishing.

Perlunya sebuah sistem yang dapat bekerja mengawasi wilayah lautan Indonesia tersebut kemudian mendorong salah satu tim Pekan Kreativitas Mahasiswa – Karya Cipta (PKM-KC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk membuat PTS (pendeteksi) Siluman. Tim PKM-KC tersebut terdiri dari 4 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yaitu Iwan Tri Sujoko (prodi Teknik Elektro 2014), Wicaksono Aji Wibowo (prodi Teknik Elektro 2013), Vendy Dwi Hendra Nugraha (prodi Teknik Elektro 2013) dan Faiz Evan Saputra (prodi Teknik Mesin 2015).

PTS Siluman karya tim PKM-KC tersebut merupakan sebuah prototype kapal cepat tanpa awak yang berfungsi sebagai pendeteksi kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. “Wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau-pulau kecil ini dapat menjadi celah bagi pelaku illegal fishing untuk masuk. PTS Siluman yang kami buat dapat menjadi sebuah alternatif andalan untuk memberikan pengawasan bagi wilayah-wilayah tersebut sehingga dapat memberikan informasi bagi pihak yang berwajib ketika ada kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia,” ujar Iwan selaku ketua tim PKM-KC tersebut ketika diwawancarai oleh tim BHP pada hari Rabu (21/6).

Dijelaskan oleh Iwan, cara kerja PTS Siluman menggunakan sensor kamera yang mengunci objek benda dengan warna-warna cerah dan kemudian mengambil nilai RGB dari benda yang sudah dilacak. Selanjutnya kamera akan memberi serial informasi gambar seperti massa x, massa y, dan juga pixel. “PTS Siluman ini menggunakan modul kamera yang berfungsi untuk mengolah data citra menjadi informasi dengan metode tracking colour sehingga objek yang sudah terkunci akan mampu terus dikuti oleh kamera. Data informasi ini kemudian dikirim ke base station yang juga dapat memantau secara real time melalui webcam yang terpasang di badan kapal,” jelas Iwan.

PTS Siluman tersebut memiliki dua mode pengoperasian yakni manual dan autonomous. “PTS Siluman ini menggunakan System of Recognition Intelligent yang mampu mengelola dan mengotrol sistem elektronik dari kapal. Sistem ini merupakan user interface yang cukup maju dan mampu menggunakan input suara untuk pengoperasiannya. Misalnya dalam mode manual kapal dapat dikendalikan melalui handphone Android dan diaktifkan dengan perintah suara, ketika sudah diaktifkan maka kapal akan melakukan scanning wilayah dengan kontrol pengguna,” papar Iwan. Sedangkan dalam mode autonomous kapal akan melakukan scanning wilayah secara otomatis sesuai dengan sistem yang sudah diprogram untuk kapal.

PTS Siluman tersebut merupakan kapal Hibrid yang menggunakan bahan bakar minyak dan juga sel surya sebagai bahan bakarnya. “Selain bbm kami juga menggunakan sel surya yang kami manfaatkan untuk mengisi baterai sebagai bahan bakar tambahan. Ini agar kapal tetap bisa bergerak walau bbm sudah habis digunakan. Meski dalam uji ketahanan yang kami lakukan PTS Siluman belum dapat bertahan selama 24 jam, namun kami yakin kapal tersebut dapat beroperasi selama 24 jam ketika sudah disempurnakan,” ungkap Iwan. Selain itu PTS Siluman juga dilengkapi dengan GPS (global positioning system) sebagai sistem navigasinya sehingga posisi dari PTS Siluman dapat menyediakan koordinat posisi kapal secara instan di belahan wilayah manapun dalam kondisi cuaca apapun.

Dalam uji coba yang dilakukan tim PKM-KC tersebut terhadap PTS Siluman terbukti dapat melakukan tugasnya dengan baik, seperti melakukan manuver pelayaran dan melakukan scanning. Tim PKM-KC PTS Siluman berharap ketika program tersebut selesai agar dapat berlanjut untuk menyempurnakan prototype dari PTS Siluman. (raditia)

  UMY  

Arti Penting Kedaulatan Udara

Belajar dari Kasus QatarRute penerbangan lama dan baru setelah Arab Saudi mengeluarkan larangan terbang bagi pesawat beregistrasi Qatar, Selasa (6/6/2017)(Flightradar24)

Pada saat hubungan Rusia dengan negara barat meruncing karena permasalahan Ukraina, otoritas penerbangan Rusia mengancam untuk menutup kolom udara di bawah kekuasaannya yang merupakan kawasan "kunci" dari jalur penerbangan internasional yang menghubungkan Barat dan Timur.

Saat itu hampir semua maskapai penerbangan negara barat berteriak keras. Penutupan itu berdampak pada jalur penerbangan internasional. Mereka yang terbang dari barat ke timur dan sebaliknya harus memutar lebih jauh. Tidak efisien.

Minggu lalu tersebar kabar, otoritas penerbangan Arab Saudi menutup kawasan udaranya bagi semua penerbangan pesawat Qatar menyusul konflik yang tengah berkembang antar kedua negara itu.

Tindakan ini berdampak langsung bagi maskapai Qatar Airways. Jika penutupan wilayah udara ini berlangsung lama, tidak mustahil akan membuat Qatar Airways bangkrut.

Sejarah mencatat, bahwa kawasan wilayah udara sebuah negara ternyata berkait erat dengan kedaulatan dan martabat sebagai sebuah bangsa.

Banyak sekali contoh-contoh yang terukir dalam sejarah dunia, mulai dari perang dunia hingga di penghujung abad ini.

Jerman gagal menduduki Inggris, walau sudah menduduki Perancis, karena gagal dalam pertempuran di wilayah udara Inggris. RAF, pasukan udara Inggris memukul mudur Jerman di udara. Pertempuran itu dikenang sebagai The Battle of Britain.

Amerika Serikat memperoleh pelajaran yang sangat mahal harganya saat pangkalan militer mereka di Pasifik (Pearl Harbor) porak poranda oleh serangan Jepang.

Hal itu terjadi sebagai akibat dari kedaulatan udara Amerika di atas Hawai tidak terjaga dengan baik.

Kapal-kapal perang Amerika tenggelam. Banyak sekali korban nyawa berjatuhan dengan tragis dan dramatis.

Friedman, dalam bukunya yang terkenal berjudul The Future of War menyebut tragedi Pearl Harbor sebagai the origins of American military failure.

Kerajaan Jepang yang memiiki angkatan perang beserta prajurit pilihan berdedikasi tinggi serta begitu kuat persenjataannya pada perjalanan perang dunia yang tengah berlangsung, ternyata ditaklukkan "hanya" karena ketidakmampuan menjaga wilayah udara kedaulatannya di atas Hiroshima dan Nagasaki.

Kedua kota itu luluh lantak dibom Amerika Serikat. Tak lama setelah itu Jepang menyerah dan berhentilah seluruh pertempuran dalam rangkaian perang dunia kedua.

Peristiwa 911 di tahun 2001 berupa empat rangkaian serangan teroris terkoordinasi di hari Selasa 11 september, ternyata dilakukan menggunakan empat pesawat terbang komersial dari maskapai Amerika Serikat sendiri yaitu American Airlines dan United Airlines. Tragedi itu disebut antara lain sebagai “September 11 attacks”.

Sesaat setelah kejadian, semua Air Force Base disiagakan menghadapi serangan dari udara. Semua penerbangan komersial dan non komersial dilarang terbang. Satu pukulan berat bagi sistem keamanan nasional Amerika.

Padahal, apa yang kurang dari Amerika? Negeri adi daya itu memiliki Pentagon (Army, Navy, Marine Corps, Air Force dan Coast Guard), FBI, dan CIA. Tapi, pertahanan udaranya jebol juga.

Hasil kaji ulang tentang peristiwa 911 mengantar Amerika mendirikan institusi baru yaitu Departement of Homeland Security. Setelah itu dibentuk pula badan baru yang antara lain untuk memperkuat FAA (Federal Aviation Administration) di bidang keamanan transportasi nasional, dikenal sebagai TSA (Transportation Security Administration).

Seluruh jaringan transportasi ditertibkan, semua jalur penerbangan komersial ditata ulang terutama koridor take off dan landing yang akan berada dalam pengawasan yang sangat ketat.

Intinya, jalur penerbangan komersial di dalam negeri telah dimasukkan dalam daftar “national potential threat”. Semua Aerodrome, terutama gedung terminal airport penerbangan komersial berada dibawah pengawasan yang “super-ketat”.

Demikianlah, rangkaian catatan sejarah yang menjelaskan dengan sangat "loud and clear", bahwa urusan udara bukan hanya urusannya "Civil Aviation" dan masalah "hubungan internasional" belaka.

Pengelolaan wilayah udara kedaulatan sebuah negara harus ditangani terpadu di tingkat strategis yang melekat pada kekuasaan ditingkat pusat Pemerintahan.

http://jakartagreater.com/wp-content/uploads/2015/02/FIR-indonesia.jpgPengelolaan wilayah udara akan menentukan eksistensi sebuah bangsa, melekat erat di dalamnya martabat sebagai sebuah negara.

Merujuk pada hal tersebut, maka dengan sangat sederhana dapat disimpulkan bahwa urusan pengelolaan wilayah udara kedaulatan Indonesia bukanlah hanya urusannya Kementrian Perhubungan dan Kementrian Luar Negeri saja.

Ada beberapa institusi lainnya yang justru memegang peranan penting yang harus dilibatkan, bila kita tidak ingin bernasib konyol sebagaimana dicontohkan dalam banyak catatan sejarah.

Kita masih membutuhkan sebuah badan semacam "Depanri" (Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional) yang pernah ada beberapa waktu yang lalu. Badan ini merupakan wadah terpadu di tingkat strategis dibawah kendali Presiden yang akan menentukan kebijakan nasional di bidang pengelolaan wilayah udara kedaulatan NKRI.

Badan ini adalah sebuah wadah yang menampung berbagai pemikiran dari bermacam-macam perspektif yang visioner untuk dapat berkontribusi kepada para pemegang dan penentu kebijakan di tingkat nasional dalam proses pengambilan keputusan.

Mengelola wilayah udara adalah mengelola kehormatan bangsa yang membutuhkan orang-orang yang penuh dedikasi, orang-orang yang mementingkan negaranya terlebih dahulu sebelum kepentingan dirinya sendiri.

Saya ingin mengakhiri uraian ini dengan kata-kata dari David Ben-Gurion 14 Mei 1948: "A high standard of living, a rich culture, spiritual, political and economic independenc, are not possible without full of aerial control”.

Chappy Hakim
KSAU 2002-2005
Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

   Kompas