Showing posts with label Industri. Show all posts
Showing posts with label Industri. Show all posts

PT Pindad Produksi Alat Mesin Pertanian

Berupa Tiga mesin pertanian modern Tiga mesin pertanian modern dipamerkan [aceh.net]

Sebanyak tiga alat mesin pertanian produksi PT Pindad (Persero) Bandung diperkenalkan pada Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) ke-15, Sabtu 6 Mei 2017. Presiden RI Joko Widodo bahkan langsung meninjau acara yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh itu.

Dari informasi dikirimkan PT Pindad, diproduksinya ketiga alat mesin pertanian itu untuk mendukung kemandirian dan percepatan program ketahanan pangan pemerintah. Semua komponen untuk produk ini berasal dari dalam negeri dan diproduksi di Pindad kecuali engine, dan transmisi. Jika diberi kesempatan, maka seluruh komponen itu bisa diproduksi di dalam negeri.

Diharapkan, dengan diproduksinya ketiga alat mesin pertanian itu maka Indonesia tidak lagi mengimpor bahan pangan, tapi bisa berswasembada. Seperti diketahui, selama ini Indonesia masih mengimpor berbagai bahan pangan dari negara-negara lain.

 Ketiga alat mesin pertanian itu adalah:

★ Pengolah Tanah Amphibi, PA-1800. Alat ini memiliki fungsi mengolah tanah sekaligus mencacah sisa jerami padi, jagung, dan gulma serta mencampur dengan tanah, sehingga akan meningkatkan kandungan bahan organik tanah.

★ Mesin panen, PP-160 untuk memanen jagung dan padi sekaligus memasukan hasil panen ke dalam karung.

★ Traktor Multiguna, PTM-90 sebagai loader untuk berbagai jenis material seperti tanah, batu, pasir atau puing bangunan dengan kapasitas yang cukup besar, sebagai ekskavator kecil yang dilengkapi fungsi drilling dan jack hammer untuk keperluan konstruksi, pertanian, serta pemeliharaan fasilitas akses jalan pedesaan.

Dalam memproduksi ketiga mesin itu, Pindad bersinergi dengan PT Bhirawa dan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian.

Hajatan akbar Penas ini rutin dilaksanakan tiga tahun sekali, dikuti lebih dari dari 35.000 peserta yang terdiri dari perwakilan petani nelayan yang tergabung dalam KTNA dari semua provinsi di Indonesia, para pelaku usaha sektor pertanian, para pejabat lingkup pertanian baik pusat maupun daerah. ***


  ★ Pikiran Rakyat  

Penggunaan Komponen Dalam Negeri Akan Diawasi

Ilustrasi Bakamla

Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk membentuk tim khusus pengawasan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) guna menggencarkan penggunaan komponen lokal pada produk-produk industri.

Dengan implementasi TKDN, pemerintah ingin menggairahkan industri lokal untuk berperan menggarap kenaikan permintaan barang industri. Apalagi, pertumbuhan industri-industri berbasis permintaan konsumen (consumer-based) kian meningkat, tetapi keterlibatan industri lokal masih terbatas. Airlangga mengeluhkan proyek-proyek strategis nasional yang belum berorientasi pada penyerapan komponen produksi lokal.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan saat ini Kemenperin dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mempersiapkan beleid PP. Sejalan dengan pembahasan PP ini, pemerintah juga memperluas kewajiban implementasi TKDN. “Untuk implementasi TKDN ini pengembangannya harus menyeluruh. Mulai dari perencanannya, lalu proses pelelangannya, baru setelahnya harus kita monitor. Kalau kuenya dari Indonesia, harus industri lokal yang bekerja untuk sektor itu,” papar Airlangga di Surabaya, Senin (17/4).

Sebelumnya, pemerintah juga tengah menyiapkan beleid yang mendongkrak TKDN di sejumlah sektor, termasuk di industri maritim. Regulasi ini dirasa perlu untuk mengerek partisipasi industri komponen lokal dalam pembangunan kapal-kapal nasional. Saat ini, TKDN industri kapal nasional hanya mencapai 20%. Padahal, merespons kebijakan tol laut yang diusung Presiden Joko Widodo, investor beramai-ramai masuk ke lini usaha produksi komponen kapal namun daya serap output hingga saat ini terbilang masih rendah.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele mengatakan diskusi atas aturan tersebut masih berlangsung di tingkat Kemenko Kemaritiman. Yan menjelaskan menghitung pemenuhan TKDN untuk kapal terbilang cukup kompleks karena jenis kapal sendiri sangat banyak, dan komponen dominan yang dibutuhkan bervariasi. Untuk itu, TKDN setiap jenis kapal pun bisa berbeda-beda.

Dia mencontohkan untuk kapal tanker pengangkut gas misalnya, membutuhkan bahan baku aluminium khusus. Jika di dalam negeri belum ada ketentuan standardisasi aluminium, maka kemungkinan tingkat TKDN jenis kapal ini lebih tinggi. Sementara untuk jenis kapal barang dengan bahan utama baja, komoditas bahan bakunya terbilang cukup banyak di dalam negeri sehingga tingkat TKDN-nya bisa ditetapkan lebih tinggi. Untuk itu, pemerintah masih menyiapkan pemetaan industri pendukung.

Program tol laut mendorong masifnya pembangunan kapal oleh pemerintah. Selama 2015-2017, catatan Kementerian Perhubungan menyebut ada total 168 kapal yang akan dibangun dari program tiga direktorat di kementerian tersebut yang telah dianggarkan dalam APBN. Data yang sama menunjukkan saat ini ada total 47.873 jumlah kapal yang beroperasi di Indonesia dengan total kapasitas mencapai 35,29 juta GT (gross tonnage).

  ★ Bisnis